
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan merupakan aspek fundamental yang tidak hanya melindungi tenaga kesehatan, tetapi juga tenaga non-kesehatan, pasien, pengunjung, dan masyarakat sekitar. Lingkungan fasyankes memiliki risiko yang kompleks—mulai dari bahaya biologis, kimia, fisik, ergonomi, hingga psikososial—yang menuntut penerapan sistem pengawasan K3 yang terstruktur dan berkelanjutan. Selain itu, aspek keselamatan pasien, penanganan bahan berbahaya beracun (B3), pengendalian kebakaran, kedaruratan medik, pengelolaan alat elektromedik, serta pengelolaan limbah medis menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan kompetensi khusus bagi para pengawas K3 di fasilitas kesehatan. Course "Pengawasan K3 Rumah Sakit dan Fasilitas Layanan Kesehatan" dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh tentang konsep, regulasi, dan praktik pengawasan K3 di lingkungan fasyankes. Program ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional dan mengacu pada 6 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berlaku di bidang K3 sektor pelayanan kesehatan. Melalui pendekatan yang aplikatif, berbasis kompetensi, dan studi kasus nyata di fasilitas kesehatan, peserta akan belajar mengidentifikasi bahaya, melakukan penilaian risiko, menyusun program K3, menangani B3, mengendalikan kebakaran, mengelola tanggap darurat, menerapkan pencegahan infeksi, serta melaksanakan inspeksi dan audit K3 secara efektif.
- Teacher: dayat dayat

Online Course SolidWorks
- Teacher: Site Owner

Online Training K3 Umum
- Teacher: Site Owner